KEBIJAKAN PRIVASI

A. Ketentuan Umum

  1. PT Kreditku Teknologi Indonesia ("kredinesia") adalah sebuah Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Nomor 01 tanggal 5 Maret 2018 dan telah disahkan Kementrian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0015288.AH.01.01.Tahun2018 dan melaksanakan kegiatan usaha sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi dan telah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Keputusan Nomor S-433/NB.223/2021 yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pinjam Pendanaan Bersama Teknologi Informasi,
  2. Kredinesia akan melakukan upaya terbaik untuk melindungi setiap Data Pribadi Pengguna yang disimpan dalam sistem elektronik perusahaan, serta melindungi data tersebut dari akses, penggunaan, modifikasi, pengambilan dan/atau pengungkapan tidak sah dengan menggunakan sejumlah tindakan dan prosedur keamanan.
  3. Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi ("LPBBTI") adalah layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi dana dengan penerima dana dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet.
  4. Layanan ini disediakan kredinesia sesuai dengan kebijakan, aturan ataupun prosedur internalnya yang dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai diskresinya tanpa perlu memperoleh izin dari pihak manapun ("Layanan kredinesia").
  5. Layanan ini disediakan dan diberikan kredinesia melalui Platform kredinesia. Platform kredinesia adalah (a) portal web dan atau versi mobile dari portal web yang dibuat, dimiliki dan dioperasikan oleh kredinesia yang saat ini terletak di dan dapat di akses pada URL berikut: www.kredinesia.id berikut perubahan URL tersebut dari waktu ke waktu; dan/atau (b) aplikasi mobile dari www.kredinesia.id yang dibuat, dimiliki dan dioperasikan oleh kredinesia, termasuk android berikut perubahannya dari waktu ke waktu.
  6. Prosedur Manajemen Data Pribadi (PMDP) merupakan bentuk komitmen dari Kredinesia untuk melindungi setiap data pribadi dari pengguna, PMDP merupakan kebijakan terhadap perolehan, pengumpulan, analisa data, penyimpanan, perbaikan dan pembaharuan, penghapusan dan pemusnahan serta segala bentuk pengelolaan yang digunakan untuk mengidentifikasi Pengguna. Dengan menekan tombol “Setuju” dan/atau pernyataan yang serupa di laman platform Kredinesia, pengguna dengan ini menyatakan bahwa setiap data pribadi yang dilampirkan oleh pengguna adalah data yang benar dan sah, bersamaan dengan persetujuan tersebut pengguna juga mengakui bahwa telah diberitahukan secara sah dan memahami setiap kebijakan privasi ini. Pengguna dengan ini telah memberikan persetujuan secara sah kepada Kredinesia untuk melakukan pemrosesan dan penggunaan data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 164 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 untuk tujuan Layanan Kredinesia.

B. Ketentuan Khusus

  1. Ruang Lingkup

Ruang Lingkup atau cakupan definisi "Data Pribadi" meliputi segala data, keterangan, informasi dan dokumen Pengguna dan/atau pihak terkait Pengguna (keluarga, rekan, karyawan, perusahaan atau penyedia jasa bagi Pengguna) termasuk data, informasi dan dokumen terkait atau turunannya yang:

  1. Tujuan

Pengguna dengan ini memberikan persetujuan atas pengunaan dan pengungkapan Informasi Pengguna yang hanya dilaksanakan dengan tujuan-tujuan di bawah ini:


Pengguna memberikan hak kepada Kredinesia untuk dapat menggunakan nomor telepon penjamin dan / atau nomor kontak darurat dalam hal Pengguna mengalami gagal kontak, sulit dihubungi, kegagalan komunikasi dan berbagai kendala lain nya yang menyebabkan hilangnya komunikasi antara Kredinesia dan Pengguna.

Segala pemberian Informasi Pengguna kepada pihak ketiga hanya dapat dilakukan oleh penyelenggara dengan memperoleh persetujuan dari pengguna dan/atau terdapat perintah tertulis dari lembaga pemerintah yang berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan adanya peristiwa tertentu, Kredinesia dapat memberikan data pribadi kepada pihak ketiga apabila; data pribadi tersebut diperlukan untuk tujuan pelaksanaan kewajiban dan/atau hak tertentu di bidang Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial, Perpajakan, Pengawasan Sektor Keuangan, Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Kesejahteraan Sosial, Data Pribadi tersebut dibutuhkan untuk tujuan penegakan hukum dan kewajiban peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dan tidak terbatas pada sengketa atau proses hukum, dugaan tindak pidana yang meliputi penipuan, pencurian data, serta tindak pidana lain yang dilarang oleh Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Pengguna mengakui bahwa dalam membagikan Informasi Pengguna dengan pihak-pihak yang disebutkan pada Pasal 2.1 di atas, kredinesia berusaha untuk memastikan bahwa pihak ketiga tersebut dan afiliasinya menjaga Informasi Pengguna aman dari akses, pengumpulan, penggunaan, pengungkapan, atau resiko sejenis yang tidak sah dan menjaga Informasi Pengguna hanya selama pihak ketiga tersebut membutuhkan Informasi Pengguna untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut di atas.

Anda memberikan persetujuan dan hak kepada KREDINESIA untuk membagi informasi dan data yang kami dapatkan dari Anda kepada kepada Pihak Ketiga yang bekerjasama dengan kami termasuk tetapi tidak terbatas pada : 

i. para mitra usaha, pemasok dan sub-kontraktor untuk pelaksanaan setiap kontrak yang kami adakan dengan mereka atau Anda

ii. penyedia analisis dan mesin pencari yang tujuannya membantu kami dalam peningkatan dan optimalisasi situs kami;

iii. agen, kontraktor atau penyedia layanan pihak ketiga yang menyediakan administrasi, pengiriman pos, telemarketing, telekomunikasi penjualan langsung, call center, proses bisnis, perjalanan, visa, manajemen pengetahuan, sumber daya manusia, pengolahan data, teknologi informasi, komputer, pembayaran, penagihan utang, referensi kredit atau pemeriksaan-pemeriksaan latar belakang lain atau layanan-layanan lain kepada KREDINESIA sehubungan dengan pengoperasian bisnis dari KREDINESIA, maupun penagihan kewajiban. Vendor-vendor yang bekerjasama dengan KREDINESIA saat ini: PT Collmatra Perkasa Indonesia, Pusdafil, PT Syaftraco, PT Indointernet, PT Wavecell Solutions Indonesia, PT Privy Identitas Digital, PT Biznet Gio Nusantara

iv. orang atau entitas yang merupakan bagian dari KREDINESIA walaupun hanya terbatas diperlukan untuk memenuhi tujuan yang relevan dengan transaksi peminjaman;

v. lembaga keuangan, organisasi / asosiasi fintech, agen proses, biro jasa perkreditan yang terdaftar di OJK atau pihak lain yang akan terlibat dalam transaksi untuk pengiriman uang atau kegiatan perbankan/keuangan apapun

C. Cara Perolehan, Pengumpulan dan Penyimpanan Data Pribadi

  1. Informasi yang dikumpulkan

Informasi Pendaftaran; Proses terjadi saat anda membuat akun, Kredinesia akan meminta anda untuk memberikan informasi pribadi, seperti; Nama, email, nomor telepon dan data pribadi lainnya.

ID Pengguna dan ID Perangkat; proses terjadi saat pemasangan aplikasi dilakukan, kami membuat nomor identifikasi khusus yang berkaitan dengan pemasangan perangkat lunak tersebut (ID Pengguna)

Akses kamera: proses dilakukan berdasarkan persetujuan Anda, digunakan untuk mengambil foto yang diperlukan untuk verifikasi identitas guna memastikan keamanan akun.

Akses lokasi : proses dilakukan berdasarkan persetujuan Anda, digunakan untuk menilai kelayakan pemohon pinjaman dan menentukan risiko penipuan..

Survei dan Promosi; Kredinesia dapat memberikan anda kesempatan untuk berpartisipasi dalam survei, kontes atau undian, jika anda berpartisipasi, kami dapat meminta informasi tambahan tertentu dari anda (khususnya untuk kegiatan yang berhadiah, wajib untuk dipotong pajak).


  1. Hak Pengguna Untuk Melengkapi, Merubah, Menambah atau Memperbaharui Data Pribadi

Pengguna aplikasi Kredinesia berhak untuk mengakses dan merubah data, informasi dan dokumen turunannya sebagaimana dimaksud dalam Huruf B Pasal 1 ayat 1 perjanjian ini melalui fitur yang terdapat pada aplikasi Kredinesia.

Permohonan perubahan terkait data pengguna hanya dapat diproses apabila pengguna telah menyerahkan dokumen dan bukti identitas yang memadai untuk melakukan akses dan koreksi terhadap data tersebut.

Kredinesia berhak untuk menolak permohonan mengakses atau memperbaiki, sebagian atau seluruhnya data pribadi pengguna yang dimiliki atau dikuasai jika diizinkan dan diperlukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Hak Pengguna Untuk Menarik Persetujuan Pemrosesan Data Pribadi

Pengguna berhak menarik persetujuan yang telah diberikan terkait pemrosesan data pribadi yang berada dibawah kendali Kredinesia dengan melakukan permintaan secara tertulis kepada Kredinesia. Kredinesia akan memproses permintaan dalam kurun waktu yang sewajarnya terhitung sejak permintaan penarikan tersebut disampaikan, dan untuk selanjutnya tidak memproses data pribadi tersebut sesuai dengan permintaan awal kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam hal terjadi permohonan penarikan persetujuan, Kredinesia tidak dapat melaksanakan kewajiban nya berdasarkan setiap perjanjian yang telah disetujui, sehubungan dengan hal tersebut maka hubungan hukum antara pengguna dan Kredinesia menjadi berakhir dan tidak dapat dilanjutkan.

  1. Hak Pengguna Untuk Menunda atau Membatasi Pemrosesan Data Pribadi

Pengguna berhak menunda persetujuan yang telah diberikan terkait pemrosesan data pribadi yang berada dibawah kendali Kredinesia dengan melakukan permintaan secara tertulis kepada Kredinesia. Kredinesia akan memproses permintaan dalam kurun waktu yang sewajarnya terhitung sejak permintaan penundaan tersebut disampaikan, dan untuk selanjutnya tidak memproses data pribadi tersebut sampai dengan adanya konfirmasi penarikan dan/atau pembatalan terhadap penundaan tersebut diterima kembali oleh Kredinesia.

Pengguna berhak membatasi pemrosesan yang telah diberikan terkait pemrosesan data pribadi yang berada dibawah kendali Kredinesia dengan melakukan permintaan secara tertulis kepada Kredinesia. Surat Permintaan tersebut harus memuat detail hal-hal apa saja yang harus dibatasi agar dapat diproses oleh Kredinesia. Kredinesia akan memproses permintaan dalam kurun waktu yang sewajarnya terhitung sejak permintaan pembatasan pemrosesan tersebut disampaikan.


  1. Hak Pengguna Untuk Menentukan Klasifikasi Rahasia dan Tidak Rahasia dari Data Pribadi

kredinesia tidak berusaha untuk memperoleh Informasi Pengguna yang sensitif seperti nama pengguna, kata sandi dan rincian kredit untuk alasan apapun yang berbahaya, dengan cara menyembunyikannya dalam Layanan yang disediakan oleh kredinesia.

Dengan mengakses Platform kredinesia, Pengguna dengan sah mengakui dan menyetujui bahwa Pengguna memiliki hak untuk menanyakan kredinesia mengenai bagaimana pengelolaan Informasi dapat dilaksanakan untuk tujuan pemasaran (jika ada). kredinesia akan membiarkan Pengguna mengetahui (sebelum pengumpulan Informasi) seandainya kredinesia menggunakan Informasi untuk tujuan ini.


D. Saluran Komunikasi

Apabila pengguna memiliki pertanyaan, komentar, keluhan dan / atau klaim terhadap kebijakan privasi ini, dan permintaan terkait hak akses, pengkoreksian data, pembaharuan data dan penghapusan data silahkan menghubungi layanan Kredinesia melalui costumer service kami yang tertera pada aplikasi dan website kami.

 

E. Penggabungan

Untuk menghindari adanya keraguan, Kebijakan Privasi beserta istilah-istilah di dalam harus digabungkan dan menjadi satu kesatuan dengan Syarat dan Ketentuan Penggunaan Situs dan Aplikasi kredinesia.

F. Perubahan dan Penambahan Kebijakan Privasi

Kredinesia berhak sewaktu-waktu melakukan perubahan dan pembaharuan terhadap kebijakan privasi sebagai bagian dari kepatuhan terhadap setiap peraturan perundang-undangan dan kebijakan perusahaan.

Kredinesia akan memberikan notifikasi kepada pengguna apabila terjadi perubahan dan pembaharuan terhadap kebijakan privasi ini.

G. Penghapusan Data Pribadi

Kecuali ditentukan lain oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, pemilik data dapat meminta Kredinesia untuk menghapus/memusnahkan Data Pribadi miliknya.

Dalam hal penghapusan data terjadi atas permintaan pemilik data/pengguna, pengguna harus mengajukan permohonan secara tertulis melalui mekanisme yang akan disediakan oleh Kredinesia.

Sebelum proses pemusnahan data dilakukan, seluruh kewajiban dari pengguna harus diselesaikan terlebih dahulu dan setelah proses pemusnahan data dilakukan, pengguna tidak lagi dapat menggunakan layanan dari Kredinesia.











Silahkan baca hingga akhir untuk menyetujui